Polsek Kintom Amankan Lima Pemuda Pesta Miras Hingga Penjualnya
BANGGAINEWS.COM- Polisi mengamankan lima pemuda di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, lantaran kedapatan tengah menggelar pesta miras, Rabu (27/10/2021) malam.
Kelima pemuda yang ditemukan di jembatan Kelurahan Mendono ini saat petugas menggelar patroli yakni masing-masing berinisial SA (20), AF (21), IA (19), AS (18) dan MD (20).
“Mereka ditemukan sedang meneguk miras jenis cap tikus sebanyak 1 botol ukuran 600 ml yang tercampur minuman berenergi,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana.
Bukan hanya cap tikus, polisi juga mengamankan sebihal senjata tajam (sajam) jenis badik dari seorang pemuda berinisial MD saat dilakukan pemeriksaan.
“Sajam jenis badik ini ditemukan di jok sepeda motor milik pemuda MD,” terang Kapolsek.
Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan menggelandang ke lia pemuda tersebut ke Mapolsek Kintom guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, ke lima pemuda ini mengakui bahwa miras tersebut didapatkan dari seorang IRT di Kelurahan Mendonun, Kecamatan Kintom.
“Barang bukti yang ditemukan di rumah IRT ini yakni sebanyak 10 kantong miras cap tikus,” sebut Iptu Andriansyah.
Mereka kemudian diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas tentang dampak dari mengonsumsi miras.
(CR2/*)