BORGOLNEWS

Polsek Kintom Amankan Lima Pemuda Pesta Miras Hingga Penjualnya

BANGGAINEWS.COM- Polisi mengamankan lima pemuda di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, lantaran kedapatan tengah menggelar pesta miras, Rabu (27/10/2021) malam.

Kelima pemuda yang ditemukan di jembatan Kelurahan Mendono ini saat petugas menggelar patroli yakni masing-masing berinisial SA (20), AF (21), IA (19), AS (18) dan MD (20).

“Mereka ditemukan sedang meneguk miras jenis cap tikus sebanyak 1 botol ukuran 600 ml yang tercampur minuman berenergi,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Bukan hanya cap tikus, polisi juga mengamankan sebihal senjata tajam (sajam) jenis badik dari seorang pemuda berinisial MD saat dilakukan pemeriksaan.

“Sajam jenis badik ini ditemukan di jok sepeda motor milik pemuda MD,” terang Kapolsek.

Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan menggelandang ke lia pemuda tersebut ke Mapolsek Kintom guna dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Dari hasil pemeriksaan, ke lima pemuda ini mengakui bahwa miras tersebut didapatkan dari seorang IRT di Kelurahan Mendonun, Kecamatan Kintom.

“Barang bukti yang ditemukan di rumah IRT ini yakni sebanyak 10 kantong miras cap tikus,” sebut Iptu Andriansyah.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Mereka kemudian diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas tentang dampak dari mengonsumsi miras.

(CR2/*)