BORGOLNEWS

Pria Asal Kota Palu Ditangkap Polisi di Bunta Banggai saat Hendak Selundupkan Narkoba

Terduga pelaku yang ditangkap, Minggu (17/09/2023). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Satuan Narkoba Polres Banggai kembali mengamankan satu orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Balanga, Kecamatan Bunta, Banggai, Minggu (17/9/2023) sore.

“Pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya tiga sachset kristal bening diduga sabu seberat 7,35 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH.

Menurut IPTU Kasim, penangkapan kepada terduga pelaku inisial AM alias Abang (40) warga Jalan Raden Saleh Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Mantikulore Kota Palu.

BACA JUGA:   PRS BRI Disambut Antusias 6000 Masyarakat Palu Sulteng

Hal ini bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Banggai mendapatkan informasi bahwa ada kurir membawa narkotika jenis sabu dari Kota Palu menuju Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai.

Mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 Wita dilakukan upaya penahanan/pencegatan mobil Avansa warna hitam dengan DN 1316 CY.

BACA JUGA:   Akses Keluar Masuk Desa Nikal Bualemo Banggai Rawan Kejahatan, APH Diharapkan Proaktif

Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 sachset yang diduga sabu-sabu, 1 buah lakban biru, 1 buah Handphone, dan 1 buah pembungkus rokok .

“Kami temukan barang haram tersebut di dasbor jok mobil serta disaksikan oleh masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dia menambahkan, kalau kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Seorang Pria Ngaku Pesan Sabu Dari Napi Lapas Ampana Touna Dibekuk di Luwuk Selatan Banggai

(*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News