BANGGAIDAERAHNEWS

Pria Paruh Baya Meninggal Usai Dievakuasi Dari Tempat Pijat Tradisional ‘Mawar’

BANGGAINEWS.COM- Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mengevakuasi seorang warga di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, yang sedang sakit menuju Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk (RSUD), Selasa (25/1/2020) sekira pukul 20.00 Wita.

Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang pria bernisial BS (46) warga Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, yang sedang terbaring sakit di kompleks Kelurahan Karaton.

“Saat di TKP anggota langsung mengevakuasi korban bersama warga dan saudara kandung korban menuju RSUD menggunakan mobil patroli,” ungkap AKP Jimyarto.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Setibanya di RSUD Luwuk, kata AKP Jimyarto, korban saudara berinisial BS langsung dilakukan tindakan pertolongan awal di ruang IGD RSUD Luwuk. Namun sekira pukul 21.08 Wita korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dan dari hasil pemeriksaan visum luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas luka baik benda tajam ataupun tumpul di tubuh korban,” kata Kasat Sabhara.

Kasat menjelaskan, menurut keterangan seorang saksi perempuan bernama Ayu yang pertama kali melihat korban, saat itu korban dengan terbatuk-batuk mendatangi tempat Pijat Tradisional Mawar untuk meminta air putih.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

“Saksi kemudian memberikan minuman air putih dan memberikan bantal kepala untuk menyandarkan korban. Tidak lama kemudian saksi melihat korban mengeluarkan busa dari mulut,” jelas AKP Jimyarto.

Melihat hal tersebut, tambah AKP Jimyarto, saksi kemudian meminta pertolongan masyarakat sekitar untuk mengantar korban ke RSUD. Tidak lama kemudian saudara kandung korban datang ke TKP untuk menolong korban.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

“Atas kejadian itu, pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban yang diduga karena sakit sesuai dengan surat pernyataan tidak dilakukan otopsi terhadap mayat korban,” tandas Kasat.

(RED/*)