BORGOLNEWS

Puluhan Botol ‘Cap Tikus’ Disita dari Pedagang Kios di Bungin Timur

BANGGAINEWS.COM- Personel Patroli Satuan Sabhara menyita puluhan botol miras jenis cap tikus dari salah satu kios di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Rabu (27/1/2021).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, menjelaskan, target razia miras di kios tersebut dilakukan lantaran pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran miras.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

“Jadi, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa kios milik perempuan berinisial NN (48) sering menujual miras,” sebut Iptu Jimyarto.

Iptu Jimyarto mengungkapkan, dari penggeledahan yang dilakukan di kios milik pelaku, pihaknya menemukan puluhan botol air mineral ukuran 60 ml berisikan miras local jenis cap tikus.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

“Totalnya sebanyak 26 botol. Miras ini disembunyikan di belakang kios,” beber Iptu Jimyarto.

Perwira dua balak ini menyatakan, pihaknya akan intens menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat khususnya peredaran miras yang menjadi sumber pemicu gangguan kamtibmas.

“Kami harap masyarakat tidak lagi yang menjual minuman haram, karena jika ditemukan pasti kita proses hukum,” tegas Iptu Jimyarto. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar