BORGOLNEWS

Puluhan Kantong Plastik Isi Cap Tikus Diamankan Dari Pria Asal Mantoh

BANGGAINEWS.COM- Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB berinisial IS (32) terpaksa harus berurusan dengan aparat Polsek Pagimana.

Pasalnya, pria asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai ini kedapatan tengah membawa puluhan kantong plastik berisi miras tradisional jenis cap tikus, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 11.50 Wita.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Saat itu kami sedang patroli di Desa Panipuan, Kecamatan Pagimana melihat seorang pengendara yang gerak geriknya mencurigakan,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan pengendara tersebut membawa kantongan berisi miras jenis cap tikus dan satu jerigen kosong ukuran 20 liter.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

“Rencananya miras ini akan diedarkan pelaku di wilayah Kecamatan Mantoh,” jelasnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

(CR2/*)