Randis Toyota Fortuner Tiba & Langsung Diserahterimakan Kepada Kada Banggai Periode 2021-2026
BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya menanggapi kabar bahwa pada tahun anggaran 2021 akan segera diadakan dua unit kendaraan dinas (Randis) baru, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Banggai, Ismed Wardana yang sudah sempat dikonfirmasi membenarkannya.
“Pagu anggarannya senilai Rp 1,3 miliar. Yaitu untuk pengadaan dua unit mobil dinas Toyota Fortuner yang hal ini merupakan perencanaan sudah sejak zaman pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya,” ujar Kabag Ismed, Jumat (23/7/2021) pekan kemarin.
Adapun saat ditanya peruntukan dua unit randis tersebut? Kata dia, yaitu untuk Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) sebagai Kepala Daerah (Kada) Banggai periode 2021-2026.
“Proses tendernya sudah selesai. Pemenangnya PT Hasrat Abadi. Dan informasi terakhir dua unit mobilnya sudah dalam perjalanan dibawa menuju kemari,” tutupnya saat itu.
Ketika dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/7/2021) tadi, apakah benar sudah ada dua unit randis Toyota Fortuner yang diadakan untuk Bupati dan Wabup Banggai, dan bisa tahu tepatnya berapa masing-masing pagu anggarannya atau seperti apa!?
“Sudah ada, Toyota Fortuner VRZ 4X4..dengan pagu per unit Rp 693.000.000,” kata Kabag Ismed singkat.
Kemudian disinggung apakah sudah diserahterimakan tadi ke Setdakab melalui Bagian Bpk atau seperti apa? Kata dia, iya. “Iya, diserahterimakan dari kabag umum ke bupati dan wabup,” tutupnya.
Seperti diketahui, khusus Bupati memang sampai saat ini masih menggunakan mobil pribadinya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
(SOF)