BORGOLNEWS

Razia Rumah Warga, Polsek Bunta Sita Belasan Kantong Cap Tikus

BANGGAINEWS.COM- Belasan kantong plastik berisikan miras lokal jenis cap tikus kembali disita Polisi di Kecamatan Bunta, Minggu (4/10) malam.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afriko SH, MH, mengungkapkan, minuman beralkohol itu disita dari rumah seorang warga berinisial RE (25) di Desa Ulos, Kecamatan Bunta.

“Di rumah RE anggotanya menyita 12 kantong kecil cap tikus,” ungkap Iptu Nanang.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Perwira dua balak ini mengatakan, razia di rumah pelaku dilakukan atas laporan masyarakat kepada pihaknya yang kemudian langsung ditindak lanjuti oleh pihaknya.

“Barang bukti sudah diamankan di Polsek Bunta. Untuk pelaku diberikan teguran agar jangan lagi menjual cap tikus,” kata Iptu Nanang.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai ini menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menjual minuman keras. Patroli akan terus dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras.

“Kami mengimbau warga agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang-orang yang memperdagangkan miras,” imbau Kapolsek Bunta.*SOF

Tinggalkan Komentar