BANGGAIDAERAHNEWS

Ribuan Kafilah dan Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Banggai Akan Inap di Hotel dan Penginapan Dalam Kota

Persiapan tempat pelaksanaan MTQ Sulteng tahun 2022 di Kawasan Bukit Halimun, Kabupaten Banggai. (FOTO: SOFYAN TAHA AMASIANG)

BANGGAINEWS.COM- Tidak saja persiapan tempat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulteng di Kabupaten Banggai, 21 Juli 2022 nanti yang dinyatakan sudah siap.

Namun, termasuk juga persiapan tempat menginap para kafilah dari Kabupaten dan Kota lain se Sulteng, kini sudah dinyatakan siap.

Jika sebelumnya terkait bagaimana dengan persiapan tempat menginap kafilah dari Kabupaten dan Kota lain se Sulteng setibanya di Kabupaten Banggai, menurut Bupati Banggai H Amirudin, bahwa telah disiapkan ada 59 rumah warga yang tersebar di dua kecamatan dalam kota yaitu di Kecamatan Luwuk dan Luwuk Selatan.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Akan tetapi, ada kemungkinan besar kita akan siapkan juga penginapan atau hotel.

“Untuk kafilah kalau bukan penginapan atau hotel maka rumah warga. Besok kita putuskan,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu saat diwawancarai dua awak media di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022).

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Banggai Muhammad Rifai Mahiwa yang dikonfirmasi terkait hal itu saat dicegat di pelataran parkir kantor Bupati Banggai, Kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.

Ia menyatakan, dipastikan semua sudah oke. Bahwa dewan hakim dan lainnya menginap di hotel dan penginapan dalam kota.

“Termasuk kafilah Kabupaten dan Kota se Sulteng yang totalnya sejumlah 1.097 orang akan menginap di Hotel dan Penginapan yang tersebar di dua kecamatan dalam kota,” tutup Rifai sebelum pulang kantor, Kamis sore (23/6/2022) kemarin.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

(SOF)