Selundupkan Narkoba ke Sel Tahanan Polres Banggai Pakai Botol Shampoo, Pemuda Tanjung Tuwis Ditangkap Polisi
BANGGAINEWS.COM- Seorang pemuda berinisial TP alias A (25) warga Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan polisi lantaran mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam sel tahanan Mapolres Banggai.
Aksinya itu akhirnya diketahui oleh personel Polres Banggai yang bertugas sebagai piket penjagaan tahanan, Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 15.45 Wita.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, menjelaskan, awalnya pelaku berniat mengantar makan dan perlengkapan mandi kepada salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banggai.
“Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) semua barang bawaan pembesuk harus dilakukan pemeriksaan,” jelas Iptu Makmur.
Iptu Makmur mengungkapkan, karena anggota piket jaga tahanan merasa curiga terhadap peralatan mandi yaitu satu botol shampoo yang dibawa pelaku, sehingga anggota piket langsung menghubungi anggota Narkoba untuk melakukan pengecekan barang apa yang ada di dalam botol tersebut.
“Setelah diperiksa ternyata dalam botol shampoo tersebut berisi satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,57 gram,” ungkap Iptu Makmur.
Atas perbuatannya itu, kata Iptu Makmur, pelaku langsung diamankan anggota Narkoba guna dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kini barang bukti dan pelaku sudah ditahan dan akan melakukan pengembangan dari mana asal sabu tersebut,” pungkas Iptu Makmur.
(RED/*)