BANGGAIDAERAHNEWS

Soal Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan di Desa Siuna Tahun 2021, Inspektur Inspektorat Banggai Hanya Saran Tanyakan Ke Riksus!

Inspektur Inspektorat Banggai, Imran Suni.

BANGGAINEWS.COM- Tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan dugaan terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparatur pemerintah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, hingga kini belum jelas.

Seperti diketahui, Laporan Tindak Lanjut LHP Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai yang ditujukan kepada Bupati Banggai, tanggal 07 Januari 2021 lalu. Di mana antara lain disebutkan, berdasarkan temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai pihaknya telah memberikan teguran serta memerintahkan kepada Supardi Ente selaku Kades Siuna sebagai berikut:

Pertama, sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada Supardi Ente selaku Kades Siuna atas kebijakan yang telah diambil yang tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Kedua, memerintahkan yaitu masing-masing segera menyetor dana royalti ke Rekening Kas Desa Siuna Rp200 juta, dan menyampaikan bukti setoran ke Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, dan copian bukti setoran kepada Pemerintah Kecamatan Pagimana.

Serta membuat Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang mengatur sumber-sumber pendapatan lain untuk dimasukkan dalam APBDes.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Imran Suni yang dikonfirmasi terkait h itu menyatakan, dirinya belum mengetahui persis terkait seperti apa tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan di Desa Siuna.

BACA JUGA:   Lagi, Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Hanya Hasilkan Kesepakatan Baru

“Meski saya selaku pimpinan sudah dilaporkan oleh Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus). Namun, tidak mungkin saya ingat semua kalau sudah terlalu banyak laporan yang masuk,” ujarnya kepada BANGGAINEWS.com saat dicegat di halaman Kantor Bupati Banggai, Rabu (26/6/2022) pekan kemarin.

Oleh sebab itu, ia hanya menyarankan, untuk silahkan datang ke kantor kemudian konfirmasi langsung ke tim Riksus.

Sayangnya, pada Rabu siang (29/6/2022) tadi Tim Riksus yang berkompeten menjelaskan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan saat berusaha dikonfirmasi langsung di kantor mereka, tidak berhasil ditemui.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Inspektur Inspektorat Imran Suni yang kembali ditemui di ruang kerjanya hanya menyatakan, maaf dirinya belum bisa diganggu karena masih pusing tengah melakukan pemeriksaan.

(RED)