BORGOLNEWS

Terlibat Pertengkaran Masalah Parkir di Karaton Luwuk Banggai, Seorang Warga Diamankan Polisi

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Tim URC Resmob Polresta Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Tanjung Branjangan Kelurahan Karaton, Luwuk, yang terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.15 Wita.

Kejadian ini bermula saat korban Boni Badalu (51) warga Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara sedang memarkirkan kendaraan mobil miliknya di depan sebuah warung/kios. Dimana hal ini kemudian di tegur oleh istri pelaku agar korban memindahkan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Resmikan SMP Negeri Mirqan, Hadirkan Harapan Baru bagi Pendidikan di Luwuk Banggai

“Saat itu korban mengatakan bahwa ia mau pergi makan dan tidak akan lama,” terang Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin.

Lanjut Kasat Reskrim, perselisihan terjadi saat korban yang sedang makan di datangi pelaku. “Keduanya terlibat pertengkaran dan saling dorong hingga pelaku memukul dibagian bibir korban,” sebutnya.

Pemukulan yang dilakukan oleh laki-laki ST (38) yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dan berdarah dibagian bibir.

BACA JUGA:   Disdikbud-PT PAU Sukses Selenggarakan Lomba Ranking 1 Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Banggai, Berikut Daftar Pemenangnya!

AKP Nur Arifin menambahkan Pelaku diamankan di Kelurahan Karaton, Luwuk, tidak lama usai kejadian yakni jam 19.30 Wita, berdasarkan laporan polisi LP/B/417/VIII/2026/SPKT/RESTA-BGI/POLDA SULTENG.

Dari hasil interogasi awal pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara memukuli menggunakan tangan terkepal kearah bibir korban.

“Kami akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku. ST telah berada di Mapolresta Banggai untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

BACA JUGA:   Hari Ini, Bupati Amirudin Tunjuk Dua Plt dan Satu Plh, Berikut Nama-namanya!

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News