Tim Pansus DPRD Sigi Stuban ke DPRD Banggai Bahas Proses LKPj 2020
BANGGAINEWS.COM- Meski saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadhan 2021 Masehi atau 1442 Hijriah, dimana umat muslim di seluruh belahan muka bumi tengah melaksanakan ibadah puasa. Namun kinerja para abdi atau pelayan yang masih diberikan amanah oleh rakyat ternyata tidak pernah kendor.
Hal itu dibuktikan khususnya oleh para wakil rakyat Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banggai. Sejumlah 15 anggota DPRD Kabupaten Sigi yang tergabung dalam tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2020, melaksanakan Studi Banding (Stuban) ke Kantor DPRD Banggai yang berada di kawasan Teluk Lalong, Luwuk, Selasa (20/4/2021).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Sigi, Rizal Intjenea, diterima Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang, didampingi dua anggota masing-masing Yenny Lyanto, dan Syafruddin Husain, serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Banggai.
Kepada sejumlah wartawan Ketua DPRD Sigi Rizal dan Ketua Pansus Abdul Rifai usai sharing di salah satu ruang rapat di kantor DPRD Banggai memberikan keterangan, bahwa agenda kunjungan mereka yakni dalam rangka koordinasi atau studi banding terkait seperti apa mekanisme atau proses LKPj Bupati tahun 2020.
Sebab, menurut mereka, proses LKPj Bupati tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Meski memang pedomannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86. Akan tetapi, sambung mereka, model format pelaporannya berbeda. Sehingga, cara mengisinya pun beda.
Adapun yang menjadi alasan memilih DPRD Banggai sebagai tempat stuban. Dua wakil rakyat Kabupaten Sigi tersebut kompak menjawab, karena sama-sama melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode terakhir.
Dimana saat ini LPKj Bupati tahun 2020 masih dalam proses pembahasan di tingkat Pansus. Sehingga, momentum ini penting baik bagi DPRD Sigi maupun DPRD Banggai untuk saling mengisi. (SOF)