BANGKEPBORGOLNEWS

Tipikor Polres Bangkep Lidik Dugaan Kasus Dana Desa di Landonan Bebeau

Kasat Reskrim Polres Bangkep, Yoga Widata.

BANGGAINEWS.COM– Kepolisian Resort Banggai Kepulauan pada Rabu, 29/06/2022 melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019-2021 di Desa Landonan Bebeau Kecamatan Buko Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu IK Yoga Widatta, SH pada media ini mengatakan pihaknya telah menurunkan anggota Unit Tipikor pada hari ini (Rabu-red) untuk melakukan Lidik dugaan kasus penyalahgunaan ADD dan DD di Landonan Bebeau.

Lanjut Kasat, Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Bangkep akan berupaya semaksimal mungkin dan profesional untuk melakukan pelayanan semua aduan masyarakat yang masuk ke kami, termasuk laporan pihak Pemerintah Desa Landonan Bebeau.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Pada pekan kemarin, pihak Pemerintah Desa Landonan Bebeau telah melayangkan surat aduan penyalah gunaan ADD dan DD tahun anggaran 2019-2021 kepihak Polres Bangkep yang ditujukan ke Kapolres, alhasil, pada hari ini unit Tipikor Polres Bangkep sudah memulai penyelidikan kasus tersebut.

Kepala Desa Landonan Bebeau Agun Balagat, saat di hubungi media BANGGAINEWS.COM, berterimah kasih kepada pihak Polres Bangkep yang telah merespon dengan baik surat aduan dari pihak masyarakat dan Pemerintah Desa, semoga ini secepatnya dapat terkuak kebenaran yang hakiki.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Diketahui bersama, dugaan penyah gunaan ADD dan DD ini bermula dengan aduan masyarakat ke pihak Pemerintah Desa Landonan dimana, kami sebagai masyarakat sebanyak 142 Kepala Keluarga tahun 2020 kemarin tidak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Bulan Oktober, November, dan Desember 2020, dan adanya sejumlah pekerjaan fisik di desa yang tidak selesai diantaranya pekerjaan pembangunan jalan akses lahan (Rabat Beton) dengan panjang pekerjaan 322 Meter pagu anggaran sebesar Rp. 205.375.000, realisasinya hanya, hanya dikerjakan sepanjang 45 Meter saja.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Dimana, aduan masyarakat dan Pemerintah Desa Landonan Bebeau Kecamatan Buko Selatan, diduga ada keterlibatan sejumlah aparat desa setempat, sehingga Kepala Desa yang baru terpilih pada bulan Desember 2021 kemarin melihat ada kejanggalan dengan program Pemdes sebelumnya.

(ABD)