BANGGAIDAERAHNEWS

Tujuh Fraksi di DPRD Banggai Setujui Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

BANGGAINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai gelar rapat penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Banggai, Selasa siang (15/9/2020).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar dan Wakil Ketua II, Samsul Bahri Mang. Serta dihadiri Wakil Bupati Banggai, Unsur Forkopimda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta beberapa Kepala Bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Saat itu berdasarkan kesimpulan Pimpinan Rapat, tujuh fraksi di DPRD Banggai telah menyetujui Pengantar Nota Keuangan RAPBD yang disampaikan langsung oleh Bupati Banggai Herwin Yatim untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus), sesuai prosedur dan mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Oleh sebab itu, pada sore harinya langsung dilanjutkan dengan agenda pembahasan di tingkat Pansus.*SOF

Tinggalkan Komentar