Warga Taloyon Protes Soal Bantuan Pembangunan MCK
LUWUK-BN. Pekerjaan pembangunan MCK di Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, yang dianggarkan melalui Anggaran Pembangunan Dana Desa (APB Des) tahun anggaran 2019, menuai protes dari salah satu warga yang dituangkan melalui sosial media Facebook.
Melalui akun Facebook Tarwini Bakari pertanggal 8 Desember 2019, memprotes soal bantuan pembangunan MCK tersebut, yang mana ia menduga adanya penyimpangan atas pekerjaan pembangunan MCK tersebut.
Oleh karenanya untuk mengklarifikasi dugaan tersebut, masyarakat penerima bantuan pembangunan MCK sebanyak 36 orang penerima melakukan pertemuan bersama Pemerintah Desa Taloyon bertempat di Balai Desa Taloyon, Senin (9/12) kemarin.
Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 wita, dihadiri Kepala Desa Taloyon bersama aparat Desa dan BPD Desa Taloyon, Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana serta Pendamping Desa.
Cun Malepat Kepala Desa Taloyon, mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi terhadap Tarwini Bakari atas postingan di akun Facebooknya, yang mana menurut Tarwini ia menulis status di Facebook atas inisiatif sendiri tanpa paksaan atau intervensi dari orang lain.
“Pertemuan ini dilakukan dengan agenda menindak lanjuti postingan di Facebook atas nama akun Tarwini Bakari, yang memprotes atas pekerjaan MCK,” ujar Kades.
Sebanyak 36 unit MCK bantuan yang diberikan kepada warga penerima, sebut Kades, masih dalam proses pengerjaan sampai pada tanggal 31 Desember 2019 nantinya. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBDes tahun anggaran 2019 tahap 3.
Untuk membuktikan pekerjaan fisik tidak seperti apa yang disampaikan Tarwini Bakari di akun Facebooknya, dimana Tarwini menduga pekerjaan proyek MCK tidak terpasang pipa penguapan dan harus beli sendiri. Oleh karena itu, warga bersama Kades dan aparat Desa turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi pekerjaan pembangunan MCK keluarga.
Tak hanya itu, Tarwini Bakari juga meminta pipa penguapan dibuat lebih tinggi yang penganggarannya tidak sesuai dengan RAB. Sehingga Kades mengatakan, jika ingin menaikan tingginya pipa harus dengan biaya sendiri.
“Untuk pengerjaan pipa penguapannya sesuai dengan anggaran. Proyek bantuan ini belum diserah terimakan, karena masih tahap proses pengerjaan oleh TPK,” terang Cun Malepat.
Hasil pertemuan dan pengecekan langsung di lapangan, Tarwini Bakari mengaku bersalah dan khilaf karena tidak mengetahui prosedur pelaksanaan pembangunan MCK dan tidak berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga membuat postingan protes di media sosial. Tarwini saat itu juga membuat video permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Taloyon, TPK Desa dan semua pihak yang merasa dirugikan atas postingan tersebut. *NAI