PARLEMEN

43.191 Data Dukungan Perseorangan Sudah Masuk Silon

Makmur Manesa

LUWUK-BN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai pada Rabu (19/2/2020) kemarin, sudah mulai membuka tahapan penerimaan dokumen syarat dukungan bakal paslon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Banggai sampai dengan batas waktu, Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 Wita.

Hanya saja, meski pada hari pertama Rabu kemarin belum ada satupun bakal paslon perseorangan yang datang untuk menyerahkan fisik dokumen syarat dukungan. Akan tetapi, karena sebelumnya sudah sempat ada tim dari bakal paslon perseorangan Bupati, Herwin Yatim dan Wakil Bupati (Wabup), Mustar Labolo yang meminta user name Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai aplikasi resmi yang sudah teritegrasi atau terkoneksi langsung ke server KPU. Yaitu untuk pengiputan data syarat dukungan. Sehingga, KPU Banggai tetap saja sudah mulai melakukan pengecekan data syarat dukungan yang telah terinput.

Anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa yang dikonfirmasi Banggai News membenarkan jika pihaknya sudah mulai melakukan pengecekan input data syarat dukungan dalam Silon.

“Dan adapun dari hasil pengecekan input data syarat dukungan bakal paslon perseorangan dalam Silon yang kami lakukan tadi, posisi sementara sudah berjumlah 43.191,” ujar Makmur saat ditemui Rabu sore kemarin.

Saat disinggung sekaitan dengan informasi yang berkembang bahwa petahana Win-Star yang awalnya sudah berencana menggunakan jalur perseorangan, kini sudah mengantongi rekomendasi tiga gabungan parpol sebagai pengusung? Makmur enggan mengomentari. Alasannya, sudah bukan ranahnya untuk ikut mengomentari soal tersebut karena dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara.

“Intinya, saat ini kami tinggal menunggu penyerahan bukti fisik dokumen syarat dukungan bakal paslon perseorangan. Dan ada personil Bawaslu Banggai yang juga ikut melakukan pengawasan,” tutupnya kepada awak media ini.

Terpisah, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banggai, Adamsyah Usman yang sempat dikonfirmasi sekaitan dengan tahapan yang sudah mulai dilakukan KPU Banggai tersebut. Ia membenarkan jika mulai pagi tadi (kemarin-red), KPU Banggai memang sudah mulai melakukan pengecekan input data syarat dukungan bakal paslon perseorangan dalam Silon.

“Nurjana Ahmad dan seorang staf kami ada ikut hadir bersama-sama dengan KPU Banggai melakukan pengawasan tahapan pengecekan input data syarat dukungan bakal paslon perseorangan,” ungkap Adamsyah yang ditemui saat hendak bergegas meninggalkan kantor untuk langsung menuju Hotel Estrella Luwuk mengahadiri agenda kegiatan KPU Provinsi Sulteng, sore kemarin.*SOF

Tinggalkan Komentar