BANGGAINEWS

Bupati Amir Beri Deadline Satu Pekan Ke Inspektorat Audit Kinerja PDAM

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai H Amirudin didampingi Wakil Bupati Banggai H Furqanuddin M melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai dalam rangka Evaluasi Kinerja PDAM pada Pelayanan Kebutuhan Air Masyarakat Kabupaten Banggai.

Rakor tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Banggai Alimudin M Nur bersama Taufan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Alfian Djibran, Inspektur Inspektorat Imran Suni, Kepala BPKAD Marsidin Ribangka, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Farid Hasbullah, Kabag Ekonomi Hj Rohdiana, dan Direksi PDAM.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Rakor yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat yang kedua kalinya dilakukan, karena atensi Bupati Banggai terhadap kualitas pelayanan air minum untuk Masyarakat Kabupaten Banggai sangat tinggi.

Pada kesempatan itu Bupati Banggai mendengarkan pemaparan tentang kendala, permasalahan dan perencanaan PDAM dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Banggai.

Setelah mendengarkan pemaparan, Bupati juga melakukan dialog serta tanya jawab.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Di akhir rakor tersebut Bupati meminta kepada Inspektorat Kabupaten Banggai untuk mengaudit kinerja PDAM bersama PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam perencanaan dan mekanisme penganggarannya.

“Kita bukan mencari kesalahan akan tetapi mengevaluasi kinerja PDAM, yang salah kita perbaiki demi pelayanan kualitas air bersih yang baik kepada masyarakat,” ucap Bupati.

Bupati juga memberikan deadline kepada Inspektorat selama 1 minggu dalam mengevaluasi dan audit kinerja PDAM Kabupaten Banggai sehingga menjadi transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

(RED/*)

Tinggalkan Komentar