HUKUM & KRIMINALNEWS

Diduga Terlibat Narkoba, Remaja Asal Bunta Dibekuk Polisi

BANGGAINEWS.COM- Polisi membekuk seorang remaja asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai bernisial GL alias N (19) lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (4/5/2021).

Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Pulau Seram, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Saat melakukan penyelidikan di lokasi, anggota melihat seorang remaja yang dicurigai,” kata Iptu Makmur.

Melihat remaja itu, kata Iptu Makmur, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Alhasil ditemukan satu sachet plastik bening diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

“Barang bukti ini disembunyikan dalam penutup botol minuman berenergi yang dibungkus dengan timah rokok,” ungkap Iptu Makmur.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (RED/*)

Tinggalkan Komentar