BANGGAIDAERAHNEWS

Diskusi Penyusunan Draft RUU Pembentukan Sultim, Bupati Banggai: Pemda Akan Kawal Rangkaian Proses Pemekaran

Unsur Forkopimda Banggai saat diskusi penyusunan draft RUU Pembentukan Sultim di Setdakab Banggai, Jumat (2/9/2022). (FOTO: TIM LIPUTAN DKISP)

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin memimpin diskusi dalam rangka pengumpulan data penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim), bertempat di Ruang Rapat Umum Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai pada Jumat (2/9/22). 

Diskusi tersebut diikuti pula oleh Tim Perancang RUU Pembentukan Sultim dari Badan Legislasi DPR Republik Indonesia, Unsur Forkopimda Banggai, Ketua DPRD Banggai, Suprapto, Sekretaris Daerah, Ir. Abdullah Ali, M.Si dan Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli, serta para Asisten dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Banggai. 

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Pada pengantar yang disampaikan Bupati Banggai di awal diskusi, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah akan mengawal rangkaian proses pemekaran Daerah Sulawesi Timur (Sultim). 

BACA JUGA: Konsultasi Ke Kementerian ATR/BPN, Ketua Komisi 1: Banggai Butuh Tanah Sebagai Lahan Pertanian Tunjang Kesiapan Pangan

“Pemerintah Daerah akan mendukung  penuh dan mengawal setiap proses untuk memekarkan Provinsi Sultim,” tegas Ir. H. Amirudin. 

Kenapa diperlukan pemekaran, menurut Bupati, karena jarak daerah-daerah di kawasan timur Sulawesi menuju Ibu Kota Provinsi sangat jauh, sehingga perlu mendekatkan pelayanan antara pemerintah provinsi dan masyarakat. 

Kemudian Banggai sendiri, lanjut Ir. H. Amirudin memiliki banyak potensi yang menunjang daerah tersebut sebagai pusat Provinsi Sultim. 

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Kita tidak bisa lama-lama bergantung terus ke provinsi induk, kita punya gas, nikel, minyak, perkebunan, dan lumbung padi,” imbuhnya.

BACA JUGA: 11 ASN Maju Balon Kades 2022 Rekomendasinya Sudah Turun, Nama Orang dan Desanya Tak Disebut

Selanjutnya, di kesempatan yang sama, Ketua Tim Perancang RUU, Mardi Santoni, menuturkan telah melakukan diskusi dengan Akademisi Universitas Tadulako, DPRD dan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dan hasilnya mereka menyepakati untuk memekarkan Sultim. 

Termasuk, tambahnya, Pemerintah Daerah dan DPRD di Kabupaten Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali dan Morowali Utara sepakat mendukung terbentuknya Sultim.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

“Sultim memang sudah lama bisa mekar, tetapi terhalang moratorium, jadi sekarang proses itu bisa dilaksanakan,” sambung dia. 

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News