BORGOLNEWS

Dua Warga Batui Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

BANGGAINEWS.COM- Dua warga Kecamatan Batui yang merupakan pelaku pencurian barang elektronik berinisial MK (38) dan SS alias A (43) berhasil dibekuk personil Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, Rabu (30/9/2020).

Sebelumnya, Sekolah Menengah Atas (SMA) Alkhairat Batui dibobol maling pada Jumat dinihari (25/9) lalu. Barang elektronik berupa televisi dan komputer raib dibawa maling.

Tidak butuh waktu lama bagi personel Polsek Batui untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Hanya lima jam melakukan penyelidikan setelah laporan polisi masuk pada Rabu (30/9) pukul 14.00 Wita, Polsek yang dinahkodai Iptu IK Yoga Widata SH, itu, berhasil menangkap dua tersangka.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

“Kami menangkap dua tersangka sekitar jam sembilan malam,” ungkap Yoga, Kamis (1/10). Kedua tersangka itu berinisial MK (38) warga Kelurahan Balantang dan SS alias A (43) warga Kelurahan Tolando.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada ada seseorang yang dicurigai karena menjual televisi di wilayah Batui.

Awalnya, polisi mengira hanya satu tersangka. Namun setelah tersangka MK dirigkus, barulah dia mengaku melakukan tindak pidana itu bersama rekannya SS.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa monitor, keyboard dan speaker. “Dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Batui,” kata Yoga.*SOF

Tinggalkan Komentar