Efektifkan Pelayanan Administrasi Wajib Vaksin, Besok Dibuka Vaksinasi di Pelataran Parkir Kendaraan Kantor Bupati
BANGGAINEWS.COM- Pasca terbitnya surat instruksi Bupati Banggai melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banggai yang ditandatangani Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H Furqanuddin tentang Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Wajib Vaksin, Senin (29/11/2021).
Bahkan sudah efektif atau mulai berlaku, khususnya di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai pada Selasa (30/11/2021).
Dimana berdasarkan informasi yang diperoleh BANGGAINEWS.COM dari beberapa staf Kantor Bupati Banggai. Bahwa pada hari pertama pemberlakuan Instruksi tersebut, relatif banyak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), PTTD, PHL maupun tamu, yang terpaksa balik kanan atau kembali pulang.
Pasalnya, tidak diperbolehkan masuk ke kantor pusat Pemda Kabupaten Banggai di kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng tersebut, jika tidak bisa menunjukkan Sertifikat atau Kartu Vaksin.
Meski demikian, tidak hanya pemeriksaan yang diperketat. Namun, dari informasi yang diperoleh BANGGIANEWS.COM. Pemkab Banggai sudah siap untuk memfasilitasi agenda kegiatan vaksinasi di pelataran parkir kendaraan Kantor Bupati Banggai yang dimulai esok hari.
Sayangnya, meski Kepala Bagian Umum Setdakab Banggai Ismed terlihat turun tangan langsung mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi di tempat tersebut.
Akan tetapi saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor 0821 9701 xxxx, terkait seperti apa lengkapnya agenda itu. Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh balasan.
(SOF)