BANGGAINEWS

Gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Banggai Diresmikan

BANGGAINEWS.COM- Bupati Kabupaten Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim, M.M. meresmikan penggunaan Gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan (Asminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai hari ini, Kamis (4/6/2020).

Hadir dalam kegiatan peresmian tersebut Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd.I dan Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah Abd. Haris Yotolembah, Kadis Dukcapil Kab. Banggai, Kadis Kominfo,  serta para undangan lainnya.

Dalam salah satu bagian sambutannya Bupati Herwin mengingatkan agar semua kita dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam Pelayanan Adminduk kita harus tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Dalam kehidupan seperti sekarang ini lanjut Bupati Herwin, saat New Normal Life, ketaatan terhadap protokoler kesehatan wajib untuk terus kita ingat dan jalankan.

BACA JUGA:   Nambo Dalam Lingkar Kepentingan: Dari Siapa, Oleh Siapa, Untuk Siapa?

Sementara itu Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd. berharap,  pelayanan Adminduk dilakukan secara online ini, agar dilaksanakan sesuai dengan SOP.

Setelah memberikan sambutan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelayanan yang ada di Gedung Pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil yang baru saja diresmikan.

“Sebelumnya Diskukcapil Kabupaten Banggai dalam pelayanan kepada masyarakat, baru memiliki 10 loket. Tapi dengan bangunan yang sudah ada sekarang, sudah memiliki 17 loket, sehingga diharapkan pelayanan bisa semakin prima,” jelas Fahmi Arifuddin Rizal, S.STP, Sekretaris DisDukcapil Kabupaten Banggai.

Lebih lanjut dijelaskan, bangunan baru ini juga dilengkapi dengan Ruang Bermain Anak (walau peralatan belum ada), ada Ruang Istirahat, dan juga sudah ada Ruang Server sendiri, yang mana sebelumnya Ruang Server masih bergabung dengan Ruang Operator dan Ruang Loket. Fasilitas ruang lainnya yang juga ada yakni Ruang Perkawinan, termasuk ruang untuk Penyandang Disabilitas.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Beberapa waktu lalu masyarakat kadang kurang lancar dalam mengurus administrasi yang dibutuhkan karena kendala dengan para petugas/operator yang lagi istirahat, tapi setelah pengresmian ini, pelayanan Adminduk tidak akan ada lagi waktu istirahat bagi Petugas/Operator. “Kami sudah bagi 2 shift, jadi selalu ada yang melayani masyarakat,” kata Fahmi Arifuddin Rizal.

Petugas yang bekerja di Shift 1 akan bekerja dari jam 08.00 – 12.00 wita, dan Petugas Shift 2 akan bekerja dari jam 12.00 – 16.00 Wita.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui Papan Pengumuman, kami sudah menginformasikan nomor-nomor Kontak Person bagi para Petugas Loket. Jadi masyarakat bisa menanyakan apakah proses pembuatan KK atau KTP sudah selesai atau belum. Semua ini semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat, sesuai arahan dan petunjuk Bapak Bupati,” pungkas Sekdis DukCapil, Fahmi Arifuddin Rizal.*SOF

Tinggalkan Komentar