Giliran SPT Bupati Banggai Tentang Plt 5 Kepala Bidang yang Dieksekusi BKPSDM
BANGGAINEWS.COM- Pada Kamis (8/7/2021) kemarin, giliran lima Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Banggai tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diserahkan sekaligus dikukuhkan pejabatnya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Banggai Soffian Datu Adam yang dikonfirmasi terkait hal itu turut membenarkannya.
Kepada banggainews.com melalui pesan WhatsApp, Kamis sore. Seperti halnya laporannya kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Banggai, Wakil Bupati (Wabup), dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banggai. Kaban Soffian menyampaikan, bahwa telah dilaksanakan pengukuhan dan penyerahan SPT Bupati Banggai tentang Penunjukan Plt bertempat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Adapun kelima pejabat Plt dimaksud. Pertama, Rifai Mahiwa sebagai Plt Kabid pada Dinas Sosial Kabupaten Banggai. Kedua, Hendra Azis sebagai Plt Kabid pada Dinas Perikanan. Ketiga, Supriadi Sahada sebagai Plt Kabid pada Bappeda Litbang. Keempat, Rudi Sangadji sebagai Plt Kabid pada Satpol PP. Kelima, Ja’far H Kadir sebagai Plt Kabid pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Banggai.
“5 (lima) Plt. Pejabat Administrator Kepala Bidang. Eselon 4 maisape,” kata Kaban Soffian dengan diselingi dialek bahasa saluan “maisape”, artinya belum.
Saat ditanya posisi yang sebelumnya memang kosong atau ada Plt sebelumnya yang diganti? “Iya, pejabat definitif ada yang meninggal dan pensiun, sebelumnya ada Plt,” tutupnya.
Sementara itu secara terpisah berdasarkan informasi yang diperoleh dari sebuah sumber berkompeten menyebutkan, bahwa pengukuhan pejabat definitif dibeberapa OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai yang saat ini memang kosong karena pejabat sebelumnya telah purna bakti atau pensiun dan juga meninggal dunia, kemungkinan tidak akan menunggu tenggat waktu 6 bulan pasca resmi dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2021-2026 tanggal 8 Juni kemarin.
Sebab, Pemda Kabupaten Banggai melalui BKPSDM kabarnya telah menyerahkan daftar posisi jabatan yang kosong pejabat definitifnya ke Bupati Banggai, dan selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga, tinggal menunggu persetujuan Mendagri untuk segera diisi. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan, agar kinerja OPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, tidak seperti lari maraton yang pelan dan panjang. Namun, dapat lari cepat atau sprint sesuai yang diharapkan Bupati Banggai H Amirudin.
(SOF)