NEWSPILKADA

Guna Sosialisasi & Publikasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Banggai-Media Mitra Bahas Klausul Perjanjian Kerja Sama

Pertemuan saat berlangsung, Kamis (08/08/2024). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Untuk mendukung kepentingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai sebagai penyelenggara, dalam mensosialisasi dan mempublikasikan secara masif kepada masyarakat umum.

Yaitu sekaitan dengan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak (Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur) tahun 2024 ini. KPU Banggai mengundang total 14 media pada Kamis (08/08/2024) sore kemarin.

Pertemuan yang digelar di Aula Kantor KPU Banggai dengan agenda membahas secara terbuka klausul perjanjian kerja sama yang menguraikan secara jelas hak dan kewajiban antara pihak KPU dan media mitra.

BACA JUGA:   Paparkan Progran Unggulan, Sulianti Murad Disambut Antusias Warga

Akhirnya, beberapa poin disepakati untuk dimasukkan dalam klausul perjanjian kerja sama yang akan segera ditandatangani.

Di antaranya sekaitan dengan layanan yang akan diberikan antara pihak, seperti informasi dari KPU untuk diberitakan dan hasil desain iklan dari KPU untuk ditayangkan media mitra.

BACA JUGA:   SOKSI Banggai: Partai Golkar Usung ATFM 2P, Berikut Disebutkan Nilai Plusnya

Durasi waktu kerja sama yang berlaku 5 bulan hingga Desember 2024. Termasuk juga konsekuensi apabila terjadi wanprestasi atau ingkar janji.

Hadir dalam pertemuan yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Banggai Mahmud. Didampingi Komisioner Budi Sastra, Sekretaris KPU Banggai Nirwana bersama jajaran. Dan juga disaksikan pihak lainnya.

BACA JUGA:   Ruang Publik Suara Muda, Catatan Polemik Agraria di Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News