Hasil Rapid Test Warga Nambo yang Meninggal Diduga Corona Negatif
Tim GT Covid-19 Banggai: “Sampel Swab akan di Kirim ke BBLK Makassar Besok”
BANGGAINEWS.COM- Seseorang dari Makassar yang informasinya meninggal di PKM Nambo diduga terpapar Covid-19, sudah sedikit menunjukkan titik terang. Dimana meskipun hasil sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan dengan metode swab, masih akan diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang kini sudah bisa dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, untuk mengkonfirmasi seseorang negatif ataukah positif. Namun, hasil Rapid Test dengan mengambil sampel darah yang bersangkutan hasilnya negatif.
“PDP 1 (Meninggal) hasil Rapid test Negatif, sudah dilakukan pengambilan swab, sampel swab akan di kirim ke BBLK makassar besok,” dikutip dari Laporan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai per tanggal 14 April 2020 (hari ini) yang diteruskan Juru Bicara Covid-19, Nurmasita Datu Adam, pukul 19.48 Wita.
Adapun kronologi PDP baru tersebut, sambungnya, riwayat perjalanan dari Makassar naik mobil kampas. Tiba di Luwuk tanggal 08 April 2020, petugas Puskesmas telah melakukan skrining hari pertama suhu tubuh 36 derajat Celsius. Dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Tanggal 14 April 2020 jam 11.00 Wita, pasien masuk Puskesmas dengan gejala sesak nafas. Sudah dilakukan komunikasi dengan rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pasien siap untuk dirujuk dengan mobil 119. Jam 11.30 kondisi mulai memburuk jam 12.45 pasien meninggal sebelum dirujuk ke rumah sakit,” sambung laporan tersebut.
Sementara itu, saat ditanya salah satu awak media bahwa data yang dirilis kemarin ini kenapa yang bersangkutan tidak masuk list warga Nambo dengan status ODP? Padahal yang bersangkutan tiba di Luwuk sejak tanggal 8 April. Kata Jubir Nurmasita, tiba di Luwuk tanpa keluhan, masih status ODR.
Artinya status PDP itu ditetapkan setelah yang bersangkutan meninggal? Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Herwin Yatim mengatakan, standar penanganan kerena masih diduga maka supaya aman kita sarankan agar proses pemakanan, dan lainnya dengan standar Covid-19.
Saat disinggung awak media lain, untuk upaya pemakaman jenazah, apa yang telah atau sementara diupayakan Gugus Tugas? Terkait penolakan di dua lokasi sebelumnya? Kata dia lagi, bahwa pemakaman dilaksanakan sesuai permintaan Kades setempat yaitu di pekuburan Desa Solan Baru yang merupakan kampung dari jenazah. “Jadi bukan ditolak,” timpalnya.
“IYA SAYA KIRA MEDIA HARUS BIJAK MENGINFORMASIKAN HAL INI,” harap Ketua Tim Gugus Tugas, Herwin Yatim kepada para awak media yang menjadi peserta Grup WhatsApp, Media Center Covid-19, pukul 20.18 Wita tadi.*SOF