BANGGAIDAERAHNEWS

Kabupaten Banggai Perpanjang PPKM Level 3

BANGGAINEWS.COM- Meski baru malam ini akan digelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Banggai, seiring berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada tanggal 5 Oktober 2021 (Hari Ini-red).

Akan tetapi, jika berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Yaitu Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Ternyata, sudah 2 kali perpanjangan Kabupaten Banggai masih tetap pada Level 3 dan belum kunjung turun.

Padahal, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sembuh, dan pasien meninggal, serta yang masih dalam perawatan dalam masa perpanjangan PPKM Level 3 dua pekan berikutnya, patut disyukuri cenderung terus turun.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Bahkan pada akhir bulan, Kamis (30/9/2021) pekan kemarin, berdasarkan Up date data Covid Provinsi Sulteng, Penanganan Covid – 19 Prov. Sulteng.

Masing-masing angka kasus terkonfirmasi Covid-19, dan pasien meninggal di Kabupaten Banggai sempat 0 atau nol, serta yang sembuh meski tidak banyak namun tetap ada berjumlah 1 orang. Kemudian yang masih dalam perawatan tinggal menyisahkan 61 orang yang terbagi di 3 tempat. Masing-masing di RSUD sejumlah 35 orang, RS Darurat Banggai sejumlah 21 orang, dan Isolasi Mandiri (Isoman) 5 orang.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Dikutip dari KOMPAS.COM, Selasa, 5 Oktober 2021 | 07:59 WIB. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menyebut perpanjangan kali ini dilakukan hingga 18 Oktober 2021.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober),” kata Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan PPKM secara virtual, Senin (4/10/2021) malam.

Terdapat 44 kabupaten/kota dari 18 provinsi yang ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM Level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Aturan teknis terkait PPKM Level 1-4 di luar Jawa Bali termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/10/2021).

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

(RED)