Kemarin Lipat Surat Suara Pilkada Banggai oleh KPU Selesai, Lanjut Pilkada Sulteng Diprediksi Selesai Hari Ini
BANGGAINEWS.COM- Proses lipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang dilakukan 81 tenaga yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, diprediksi bisa selesai pada Senin (04/11/2024) sore.
Dan akan langsung dilanjutkan lipat surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang masih tersimpan di gudang KPU Banggai. Sehingga, diprediksi bisa selesai pada Selasa (Hari Ini, red).
Hal itu terungkap saat Asisten I Nurdjalal Amir yang didampingi Staf Otonomi Daerah Tapem Setdakab Banggai Pandi melakukan kunjungan dalam rangka Koordinasi dan Monitoring yang diterima tiga Anggota KPU Banggai pada Senin siang kemarin.
Saat itu Budysastra selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang didampingi rekan kerjanya masing-masing Mahmud, dan Rauf, serta seorang petugas Sekretariat KPU Banggai sempat mengungkapkan.
Target beberapa hari ini proses sortir, hitung dan lipat surat suara sudah selesai.
“Target 5 hari tapi kalau melihat kecepatan prosesnya, bisa 3-4 hari selesai semua. Dengan merekrut tenaga pelipatan total 81 orang,” ungkap anggota KPU Banggai.
Hanya saja, seorang petugas Sekretariat KPU Banggai kemudian langsung menyela dengan menyampaikan progres terakhirnya.
“Bahwa sortir, hitung dan lipat surat suara Bupati dan Wabup, sore hari ini selesai. Dan lanjut surat suara Gubernur dan Wagub Sulteng pada malam hari. Sehingga, insyaAllah besok bisa selesai,” tutupnya singkat.
Sementara itu, usai memonitoring langsung proses sortir, hitung dan lipat surat suara bersama Asisten I Nurdjalal.
Anggota KPU Banggai Budysastra saat dikonfirmasi terkait berapa jumlah surat suara rusak? Menurutnya, proses sortir, hitung dan lipat surat suara masih terus berlangsung dan belum selesai secara keseluruhan.
Sehingga, belum diketahui pasti jumlahnya. Apalagi kategori surat suara rusak masih dibagi lagi. Ada rusak berat atau rusak sedang atau rusak ringan. Di mana kalau rusak ringan seperti gambar warnanya hanya kabur sedikit. Maka tentu masih dapat digunakan.
“Lagi pula kalau sudah selesai seluruhnya. Maka hasil sortir, hitung dan lipat surat suara akan direkap, barulah menjadi data yang lengkap. Kemudian masih akan kami plenokan sebelum dilakukan pemusnahan dengan disaksikan seluruh pihak terkait. Termasuk dengan mengundang media untuk kepentingan publikasi,” tutup Anggota KPU Budysastra dan dibenarkan salah satu Staf Senior Sekretariat KPU Banggai, Zulfikar Larau.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News