Pasca Kades Definitif Siuna Dieksekusi, Pejabat Karteker Kades Dalam Proses Disiapkan
BANGGAINEWS.COM- Pasca Kepala Desa (Kades) definitif periode 2017-2023, Supardi Ente alias Padi, dieksekusi atas kasus penggelapan berdasarkan putusan kasasi Nomor : 660 K/Pid/2022 oleh Mahkamah Agung (MA) RI beberapa pekan kemarin.
Jika sebelumnya, terjadinya kekosongan jabatan Kades Siuna pasca SE ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan saat itu.
Pemerintah Kecamatan (Pemka) Pagimana sudah menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 141/199/Pem tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Siuna atas nama Sumirto Musa yang merupakan salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat setempat, tertanggal 11 Mei 2021.
Namun, sepekan kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai justru memerintahkan kepada Pemka Pagimana untuk mengganti nama pengisi kekosongan jabatan Kades dengan aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) yang belum berstatus pegawai ASN. Yaitu berdasarkan SK tertanggal 18 Mei 2021.
Dan diperpanjang kembali enam bulan berikutnya, bahkan hingga saat ini.
Sementara itu, informasi terkini dari salah seorang warga Kecamatan Pagimana Nasrun pada Minggu pagi (21/8/2022). Bahwa telah berkembang kabar di Kecamatan Pagimana, jika sudah ada pejabat karteker atau orang menangani jabatan Kades Siuna.
Terpisah Camat Pagimana Wahyudin Sangkota yang dikonfirmasi terkait hal itu. “Sementara proses SK,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu malam [22/8 19.00].
Saat ditanya siapa ASN kantor Camat Pagimana yang diusulkan atau ASN dari mana? “Tandak (Tunggu) yang terbaik untuk Siuna,” katanya lagi.
Dan kemudian ketika terhubung melalui sambungan telepon WhatsApp dikonfirmasi kembali terkait hal itu.
Mantan salah satu Kabid di Kesbangpol Banggai itu menyatakan, intinya sudah diproses sesuai regulasi yang ada. Jadi memang harus taat asas antara lain berdasarkan Perda dan Perbup.
Adapun terkait siapa figur kartekernya, masih kata Camat Wahyudin, bahwa tentunya figur yang terbaik. Sebab, sesuai penyampaian Bupati Banggai agar figur yang diangkat harus benar benar yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Desa Siuna.
“Dan saya juga telah turun memantau dan sedikit banyak mengetahui berbagai turbulensi permasalahan di desa setempat. Jadi begitu saja, tunggu saja. Intinya figur yang terbaik,” tutupnya kepada BANGGAINEWS.com.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News