Pembahasan Ditingkat Pansus Selesai, LKPD Banggai Tahun 2020 Siap Diparipurnakan
BANGGAINEWS.COM- Pembahasan lanjutan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banggai, sudah selesai dan tinggal diparipurnakan.
Hal itu disampaikan salah satu Anggota Pansus LKPD Tahun 2020, Irwanto Kulap saat dikonfirmasi banggainews.com, Minggu (4/7/2021).
Saat ditanya kembali bagaimana terkait pertanyaan fraksi Partai Golkar yang disampaikan pada pandangan umum tentang CSR 1,3 milyar? Sekali lagi politisi Lalong yang kini duduk sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Banggai itu menerangkan, bahwa sudah terjawab.
“Terkait kasus CSR seperti yang disampaikan oleh Kepala BPKAD, bahwa telah masuk ke ranah hukum. Yakni Kejaksaan Tinggi Palu Sulawesi Tengah. Dimana informasinya telah memintai keterangan dari beberapa saksi. Maka tinggal kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Intinya semua tetap berdasarkan asas praduga tak bersalah,” terang Wanto sapaan akrab Aleg Dapil II itu melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sementara saat disinggung kapan sidang paripurnanya digelar? Kata dia, belum menerima undangan resmi kapan diagendakan. “Cuma saya kira masih menunggu Bupati Banggai sekembalinya dari luar kota,” tutupnya.
Terpisah, Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang juga sempat dikonfirmasi terkait sudah sejauh mana proses pembahasan LKPD tahun 2020 di tingkat Pansus. Ia hanya menyatakan, bahwa pembahasan kemarin sudah terjawab semua pandangan fraksi. Sehingga, tinggal menunggu rekomendasi.
Selain itu, ia pun menambahkan, bahwa mereka di DPRD serba salah bekerja di era pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Termasuk jika harus mengundang semua pihak-pihak terkait, tentu sama saja dengan mengumpulkan orang banyak. Hal itu tentu sangat rawan. Sebab, tidak ketahuan apakah semua aman dari Covid-19 atau seperti apa,” terang Prapto sapaan akrab Sekretaris PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
(SOF)