Pemkab Banggai Gratiskan Rapid Test untuk Pelajar dan Mahasiswa
BANGGAINEWS.COM- Berdasarkan Surat Edaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai Nomor 443/5.236/Dinkes tanggal 03 Juni 2020 kemarin yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 440/278/Diskes tanggal 26 Mei 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Menggunakan Alat Transportasi Umum Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Meski, Puskesmas yang berada di wilayah kerja Kabupaten Banggai sudah diperbolehkan untuk menerbitkan Surat Keterangan Berbadan Sehat, bagi warga atau masyarakat umum yang akan melakukan perjalanan ke beberapa daerah yang sudah mengharuskan agar setiap masyarakat wajib memperlihatkan persyaratan tersebut untuk bisa masuk ke daerahnya. Dan dikenakan biaya atau tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum. Yaitu terdiri dari, Pemeriksaan Pengujian Kesehatan Rp 30 ribu dan Surat Keterangan Sehat Rp 5 ribu. Sehingga, total senilai Rp 35 ribu.
Namun ternyata tidak demikian, bagi masyarakat yang meminta dilakukan pemeriksaan Rapid Test. Puskesmas justru hanya dihimbau untuk memberikan arahan kepada masyarakat, agar melakukan pemeriksaan mandiri dan bukan di fasilitas kesehatan pemerintah. Alasannya, dikarenakan keterbatasan Rapid Test dari pemerintah.
Kemudian bagi Pelajar atau Mahasiswa yang akan melakukan perjalanan ke wilayah yang mengharuskan dilakukan Rapid Test beserta Surat Keterangannya, tidak dikenakan biaya apapun atau gratis. Akan tetapi, syaratnya harus melampirkan Kartu Pelajar atau Mahasiswa yang masih berlaku. Dan juga ditambahkan, selama persediaan Rapid Test masih ada.
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Toili yang biasa disapa Dedi dan seorang kerabatnya mengungkapkan, bahwa untuk meminta dilakukan Rapid Test beserta surat keterangannya meski sudah bersedia secara sukarela membayar sesuai tarif yang ditetapkan. Apalagi, memang mempunyai keperluan mendesak. Namun, tetap tak bisa langsung memperolehnya melainkan harus tetap menunggu dari pihak klinik.
Oleh sebab itu, dikhawatirkan masyarakat umum termasuk Pelajar atau Mahasiswa tetap tak akan bisa dengan mudah memperolehnya dengan berbagai macam alasan.*SOF