Penyaluran BST di Desa Uhang-Uhangon Lobu Diduga Bermasalah
BANGGAINEWS.COM- Panyaluran jaring pengaman sosial menghadapi dampak pandemi Covid-19 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), di Desa Uhang-Uhangon, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai diduga bermasalah.
Pasalnya, istri dua oknum aparat pemerintah desa setempat kabarnya termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bersumber dari APBN.
Oknum Aparat Pemerintah Desa setempat yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhatsApp di Nomor 0823 4736 xxxx. Meski kiriman pesan telah tercontreng dua berwarna biru yang menandakan pesan telah masuk dan dibaca. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum bersedia memberikan jawaban.
Kapolsek Pagimana, Iptu Syukri Larau yang dikonfirmasi apakah benar ada warga Desa Uhang-Uhangon, Kecamatan Lobu berinisial RA yang dipanggil untuk diperiksa, terkait dugaan kasus apa atau seperti apa tepatnya?
“Di panggil hanya di klarifikasi tentang komen di media,” kata Iptu Syukri kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu siang tadi.
Lantas terkait penerima BST yang bersumber dari APBN melalui Kemensos memasukkan nama istri oknum pemerintah desa apakah diproses atau seperti apa?
“Kalau yang bersangkutan tidak gunakan lalu di alihkan kepada orang lain tidak bermasalah,” katanya lagi.
Untuk diketahui, Kemensos RI telah menyiapkan nomor aduan bantuan sosial agar tidak ada penyelewengan, salah sasaran bahkan pungli dalam pendistribusian Bansos Kemensos. Pengaduan bisa melalui nomor WhatsApp 0811 1022 210.*SOF