NEWSPENDIDIKAN

10 Pelajar Tingkat SMA di Luwuk Banggai Diamankan Pasca Aksi Tawuran

Para pelajar yang melakukan tawuran saat diberikan sanksi pembinaan di halaman Mapolsek Luwuk, Jumat (14/10/2022). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah siswa pasca aksi tawuran yang terjadi antara pelajar SMA Negeri 1 Luwuk dan SMK Negeri 2 Luwuk (STM), Kabupaten Banggai, Jumat (14/10/2022) pagi.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Luwuk terjadi sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, aksi tawuran ini berawal saat sekitar 50 pelajar SMK Negeri 2 Luwuk mendatangi dan melintas di depan SMA Negeri 1 Luwuk untuk memancing pelajar SMA Negeri 1 Luwuk agar keluar melakukan tawuran.

BACA JUGA:   Wakapolres Banggai Pimpin Sidang Pra Nikah Anggotanya

“Namun siswa SMA Negeri 1 Luwuk hanya berada di dalam sekolah, sehingga pelajar SMK Negeri 2 Luwuk memutari sekolah SMA Negeri 1 Luwuk dan melakukan pelemparan batu, sehingga mengenai salah satu ruangan kelas SMA Negeri 1 Luwuk,” ungkapnya.

Kemudian, sekitar pukul 10.30 Wita, pelajar dari SMK Negeri 2 Luwuk kembali mendatangi SMA Negeri 1 Luwuk dan langsung melakukan penyerangan terhadap siswa SMA Negeri 1 Luwuk sehingga terjadi tawuran antara pelajar.

“Para siswa yang diamankan sebanyak 10 orang, yakni 9 pelajar dari SMK Negeri 2 Luwuk dan satu pelajar dari SMA Negeri 3 Luwuk,” bebernya.

BACA JUGA:   Salah Input Pengumuman Calon Panwaslu Kecamatan yang Lulus Administrasi, Ketua Bawaslu Banggai: Masih Sementara Rapat

Pasca peristiwa tawuwan itu, kata Agung, dua kaca jendela kelas SMA Negeri 1 Luwuk pecah dan diperkirakan kegurian sekitar Rp. 1,5 Juta.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor milik para pelajar tersebut,” kata perwira pangkat tiga balak ini.

Pada kesempatan itu, mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini didampingi Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Luwuk bersama perwakilan orang tua siswa mengimbau para pelajar yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah.

BACA JUGA:   Sosialisasi & Bimtek Verfak Pengurus dan Anggota Parpol Calon Peserta Pemilu, Komisioner KPU: Di Banggai Ada 7 Parpol, Anggota Minimal 370

“Rencananya pada Senin 17 Oktober 2022 akan dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalah ini,” tutupnya.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News