HUKUM & KRIMINALNEWS

Razia Penginapan, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri

BANGGAINEWS.COM- Jajaran Kepolisian Sektor Toili terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar Penyakit Masyarakat (Pekat).

Pada Rabu (22/7) personil Polsek Toili yang dipimpin Kapolsek Iptu Candra SH, merazia sejumlah penginapan di Kecamatan Toili dan mengamankan dua pasang bukan suami istri sedang berada didalam kamar.

“Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Toili untuk dimintai keterangan,” ungkap Iptu Candra

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

Iptu Candra menjelaskan, untuk memerikan efek jera, maka pihaknya akan mengundang orang tua maupun keluarga dari kedua pasangan tanpa ikatan resmi yang ditemukan di kamar penginapan.

“Mereka dikembalikan setelah para orang tua masing-masing hadir di Polsek guna diberikan pemahaman agar lebih mangawasi anak-anaknya,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Banggai.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Tak hanya itu, tambah Iptu Candra, kedua pasangan tersebut diperintahkan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua atau keluarga mereka.

“Dengan begini kami harap mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi,” harap mantan Kapolsek Bunta ini.*SOF

Tinggalkan Komentar