Rencana Pembangunan Jetty PT BPSP Disosialisasikan kepada Warga Siuna dapat Apresiasi & Dukungan Semua Pihak

BANGGAINEWS.COM- Perusahaan PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP) yang akan menyusul berinvestasi tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, kembali menunjukkan itikad baiknya.
Kali ini itikad baiknya ditunjukkan dengan menggelar sosialisasi terkait rencana pembangunan Jetty PT BPSP yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Siuna, bertempat di Balai Desa setempat pada Kamis (07/11/2024).

Dengan mengundang unsur Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pagimana, Perwakilan Instansi Teknis seperti UPTD ESDM Provinsi Sulteng, DLH, Disnakertrans, dan lainnya. Dan dihadiri di antaranya Anggota BPD Dadang Ente, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta elemen masyarakat Siuna lainnya.
Dalam pemaparan materi sosialisasi oleh salah satu perwakilan pihak perusahaan PT BPSP antara lain disampaikan, bahwa pihaknya telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) sejak tanggal 23 Juli 2021.
Selain itu, juga telah mengantongi Peta Rekomendasi IPPHK BPSP dari Gubernur Sulteng. “Ini dasar dan itikad baik kami,” ujar perwakilan PT BPSP itu.
Adapun empat poin kesimpulannya. Yaitu pertama, pemahaman masyarakat. Kedua, perlindungan lingkungan. Ketiga, keputusan bersama. Dan keempat, peningkatan ekonomi.
Usai mendengarkan pemaparan tersebut, Handri Botot sebagai masyarakat Desa Siuna saat diberikan kesempatan bertanya. Pertama-tama ia menyatakan, setelah kami mendengar pemaparan tadi. Dirinya menghayati semua sudah sesuai dengan ketentuan aturan.
Selain itu, ia juga sempat mengungkapkan, jika sudah sekitar tujuh tahun ada beberapa perusahaan yang berinvestasi tambang nikel di desa kami ini. Belum ada yang melaksanakan sosialisasi seperti yang dilaksanakan BPSP pada hari ini.
“Apalagi, kebetulan Humasnya adalah Panitia Pembangunan Masjid. BPSP meski belum resmi beroperasi namun telah berbuat. Sehingga, kami masyarakat pada dasarnya sangat mendukung,” ujar Handri atau yang biasa disapa Gempang itu.
Hal senada juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat setempat, Watri S Ente. Hanya saja, ia pun mengusulkan, agar apa yang dipaparkan tadi dapat dibuatkan MoU. Hitam di atas putih. Sehingga, dapat menjadi pegangan bersama.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BPSP, Louis. Menjawab beberapa pertanyaan perwakilan warga. Pertama-tama terkait ketenaga kerjaan. “Yang jelas kami tetap akan memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Namun memang ada persyaratan sesuai ketentuan yang harus dipenuhi. Seperti tentunya harus berkompeten di bidang pekerjaan yang dibutuhkan pihak perusahaan PT BPSP.
“Terkait MoU. Intinya tentu kami komitmen. Seperti melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), dan lainnya,” ujar KTT itu lagi.
Sementara itu, terkait bentuk konkret atau nyata apa yang akan diberikan pihak perusahaan nantinya. “Kami belum dapat blue print dari Gubernur. Kalau sudah ada barulah kita susun di tingkat daerah,” tandas KTT Louis.
Berikutnya, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banggai, Andi Arifin di antaranya menjelaskan terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja.
Loker lowongan kerja, agar tidak hanya disampaikan kepada kami instansi teknis Pemkab Banggai. Namun juga harus disampaikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
“Terkait upah, kami menggunakan yang tertinggi. Apabila Upah Minimum Provinsi (UMP) rendah dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tinggi. Maka UMK yang digunakan. Demikian juga sebaliknya,” tandasnya menjawab pertanyaan Sahran, seorang warga yang telah menikah di Desa Siuna itu.
Lebih lanjut, Perwakilan UPT Dinas ESDM Sulteng, Budi Djahum menjelaskan, terkait CSR atau pun PPM. Saat ini pihak PT BPSP baru akan mengajukan dokumen RKAB. Sehingga, disilakan kepada Pemdes untuk menggelar musyawarah dengan masyarakat.
Sehingga, dapat diketahui bersama akan mengusulkan apa-apa saja poin yang hendak dimasukkan ke dalam dokumen RKAB perusahaan.
Giliran Danramil Pagimana, Peltu Yanto L Balubi di antaranya mengatakan, dalam hal ini kami Koramil dan Polsek hanya menginginkan terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas).
“Saya mengharapkan kepada masyarakat Desa Siuna, agar kalau demo-demo dipikirkan terlebih dahulu dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pagimana AKP Laata di antaranya menyatakan, karena pihak perusahaan telah melaksanakan itikad baik.
“Jadi tolong dilihat, dijaga dan diamankan bersama. Dan pihak perusahaan tolong dilaksanakan apa-apa yang menjadi hak masyarakat,” ujarnya.
“Kalau hak-hak dan kewajiban sudah terpenuhi. Saya kira tidak akan ada lagi permasalahan-permasalahan yang terjadi,” terang Kapolsek Pagimana AKP Laata yang diaminkan dan disambut aplaus sebagian besar warga yang hadir.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News