HUKUM & KRIMINALNEWS

Satu Bulan Buron, Pelaku Jambret HP di Kubur Turki Luwuk Ditangkap Polisi

BANGGAINEWS.COM- Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap pelaku penjambretan ponsel di kompleks tanjakan Kubur Turki, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai yang terjadi pada Sabtu (14/8/2021) lalu.

Penangkapan tersangka pria bernisial MZ alias U (29) warga Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk ini dipimpin langsung Ipda Toman Febriandi Sibuea.

“Benar tersangka jabret ponsel yang beberapa waktu lalu terekam CCTV dan sempat viral sudah dibekuk anggota Jatanras di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 14.00 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa telah melakukan aksi tersebut dengan alasan karena sangat membutuhkan uang untuk membayar hutang.

“Ponsel Vivo Y12 S warna hitam hasil curian dijual kepada seorang warga seharga Rp500 ribu. Barang bukti sudah kita amankan,” beber Iptu Adi Herlambang.

Selain itu, dihadapan polisi tersangka juga telah mengakui bahwa sudah melakukan penjambretan sebanyak empat kali di wilayah Kota Luwuk.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu Adi Herlambang.

Sebelumnya, korban warga Kelurahan Baru saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas di kompleks tanjakan Kubur Turki, tiba-tiba dari arah samping kanan datang tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio IM3 warna merah hitam dan langsung mengambil ponsel Vivo Y12 S milik korban yang disimpan dibagasi depan motor.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Mengetahui ponsel miliknya telah dijambret, korban mencoba mengejar tersangka. Namun korban terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Banggai.

(SOF/*)

Tinggalkan Komentar