BORGOLNEWS

Terindikasi Korupsi, Kades Eteng Ditahan

BANGGAINEWS.COM- Jumat (15/1/2021), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, menetapkan oknum Kepala Desa Eteng, Kecamatan Masama, inisial BOU untuk ditahan disel tahanan Mapolres Banggai. 

“Iya benar, kami telah telah menerima pelimpahan berkas tahap 2, tersangka inisial BOU dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Banggai. Selanjutnya menetapkan tersangka oknum kades untuk dilakukan penahanan,” ucap Kajari Banggai Masnur melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Banggai Irwanto kepada awak media, Jumat (15/1/2021).

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Irwanto mengaku, dasar penahanan tersangka, karena terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pungutan Liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) serta surat perataan tanda batas pada September 2018 lalu. Atas perbuatanya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary saat dikonfirmasi, membenarkan telah melimpahkan berkas tahap dua, tersangka oknum Kades Eteng inisial BOU beserta barang bukti ke penyidik Pidsus Kejari Banggai. 

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

Terpisah Erick W Sohat, SH selaku kuasa hukum pengadu atau pelapor, memberi apresiasi kepada penyidik Satreskrim Polres Banggai maupun penyidik Pidsus Kejari Banggai, karena telah bekerja secara profesional dalam penanganan kasus tersebut.

“Ini merupakan bukti atas kinerja profesional penyidik Satreskrim Polres Banggai bersama penyidik Pidsus Kejari Banggai. Yang mana telah membuktikan, bahwa penegakan hukum di negeri ini dilakukan tanpa pandang bulu,” tutur Erick W Sohat atau yang akrab disapa Pablo Suarez. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar