Terkait Pencopotan Sementara Kepala BPKAD Akibat Dugaan Pelanggaran Etik, Begini Menurut Wabup Banggai!
BANGGAINEWS.COM- Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin Masulili menyatakan, terkait pemberhentian sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marsidin Ribangka, intinya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Tim pemeriksa kode etik sudah dibentuk dan saat ini sedang bekerja. Jadi tinggal ditunggu saja seperti apa hasil pemeriksaan tim etik,” ujar orang nomor 2 di Kabupaten Banggai itu yang dicegat saat hendak pulang kantor sebelum magrib, Kamis petang (14/7/2022).
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soffian Datu Adam saat ditemui di arena MTQ, Rabu sore (13/7/2022).
Kata dia, kalau yang terkait pemberhentian Kepala BPKAD Marsidin intinya saat ini masih sedang dalam proses pemeriksaan.
“Pemberhentian yang bersangkutan kan sifatnya sementara. Jadi ditunggu saja hasil pemeriksaannya. Saat ini masih sibuk persiapan pelaksanaan MTQ. Akan tetapi, tetap akan diperiksa dulu dari sisi etik,” terangnya kepada BANGGAINEWS.com.
Saat disinggung terkait adanya pemberitaan yang menyebut bahwa pelanggaran etik yang bersangkutan yaitu dugaan selingkuh? Kata dia, hal itu hanya asumsi di luar.
“Intinya saya tidak pernah menyatakan seperti itu,” terang Kaban Soffian.
Informasi lain yang diperoleh BANGGAINEWS.com dari salah satu sumber Kamis sore tadi menyebutkan, jika Kepala BPKAD Marsidin Ribangka telah memohon maaf atas kekhilafannya tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya Marsidin yang dikonfirmasi BANGGAINEWS.com melalui sambungan telepon menyatakan, ia telah menerima dan tidak keberatan dengan sanksi pemberhentian sementara dari jabatan Kepala BPKAD.
Hanya saja, ia menjelaskan, alasan pemberian sanksi pemberhentian sementaranya tidak ada sama sekali kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi ataupun lainnya.
“Saya hanya sempat salah bicara saat rapat Renja,” terang Marsidin melalui telepon WhatsApp, Rabu siang.
Dan saat ini sambungnya, sedang dalam proses pemeriksaan. Yaitu permintaan klarifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai. Yaitu atas dugaan pelanggaran kode etik.
(SOF)