Warga Lelean Nono Tagih Janji Kampanye Bupati Tolitoli Terkait Perbaikan Jalan

BanggaiNews.com– Warga Desa Lelean Nono, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, mulai menyuarakan kekecewaan mereka. Masyarakat secara terbuka menagih janji politik yang pernah diucapkan oleh Bupati Tolitoli, Amran Hi. Yahya, saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Janji yang paling dinanti realisasinya adalah perbaikan akses jalan yang menghubungkan Dusun Tandasan dan Dusun Siapo. Hingga saat ini, kondisi jalan tersebut dilaporkan masih rusak parah dan luput dari perhatian pemerintah daerah.
Menurut pengakuan warga, saat berkampanye di desa mereka, Amran sempat berjanji akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan tersebut jika terpilih memimpin Kabupaten Tolitoli. Namun, setelah sekian lama menjabat, janji tersebut dinilai hanya menjadi “angin surga” belaka.
”Waktu kampanye dulu, beliau sendiri yang bilang di depan warga sini kalau jalan Tandasan-Siapo akan segera diaspal atau minimal diperbaiki supaya layak dilewati. Tapi sampai sekarang, kondisinya malah makin parah kalau hujan,” ujar salah seorang warga Lelean Nono yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi jalan yang menghubungkan kedua dusun tersebut memang memprihatinkan. Saat musim kemarau, jalanan dipenuhi debu tebal yang mengganggu pernapasan. Sementara saat musim hujan tiba, jalur tersebut berubah menjadi kubangan lumpur yang licin dan berbahaya bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Padahal, akses jalan ini merupakan urat nadi perekonomian warga desa untuk mengangkut hasil bumi dan perkebunan menuju pusat Kota Tolitoli. Rusaknya infrastruktur ini otomatis memperlambat perputaran ekonomi masyarakat setempat.
Warga berharap Bupati Amran Hi. Yahya tidak melupakan masyarakat Lelean Nono yang telah memberikan hak suaranya pada Pilkada lalu. Mereka mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tolitoli untuk segera turun tangan meninjau lokasi, serta memasukkan perbaikan jalan Tandasan-Siapo ke dalam program prioritas daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tolitoli belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tagihan janji kampanye dari warga Desa Lelean Nono tersebut.
(KAL)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
