BANGGAIDAERAHNEWS

Bupati Banggai Ingatkan Perusahaan Tambang Nikel Selesaikan Dampak, Warga Dihimbau Tetap Waspada

Bupati Banggai saat memperingati pihak perwakilan perusahaan di lokasi banjir, Selasa (26/7/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS,COM- Bupati Banggai H. Amirudin meninjau secara langsung pada lokasi terdampak banjir di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta dan sekitarnya pada Selasa (26/7/202022).

Akibat hujan dengan Intensitas yang cukup tinggi mengakibatkan luapan air pada jalan koridor tambang PT. KFM. Dan derasnya air yang menghanyutkan material ke Jalan Trans Sulawesi, hingga mengakibatkan arus transportasi darat terganggu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai H. Amirudin di tengah guyuran hujan yang cukup lebat, bahkan turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir yang mengakibatkan tumpukan material pada jalan trans Sulawesi di Desa Tuntung.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!
Bupati Banggai saat meninjau dampak banjir akibat aktivitas tambang nikel di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Selasa (26/7/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

Bupati Banggai pada kesempatan itu juga memberikan peringatan kepada salah seorang perwakilan perusahaan tambang tersebut.

“Penyampaian pihak perusahaan beberapa waktu lalu kepada saya. Bahwa aktivitas perusahaan tidak akan ada dampak yang ditimbulkan. Tapi nyatanya jalan jadi hancur,” kata Bupati dengan nada keras.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Bupati juga menegaskan, apabila tidak ada langkah langkah pihak perusahaan dalam menyelesaikan dampak yang berakibat pada lingkungan sekitar.

“Saya tidak akan segan untuk mempertimbangkan kegiatan operasi pihak perusahaan ini,” tegasnya.

Dan kepada masyarakat sekitar Bupati H. Amirudin tidak lupa menghimbau, untuk tetap waspada untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi akhir akhir ini.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

(SOF/*)