BANGGAINEWS

DPMD Banggai: Belum Ada Kebijakan Pemangkasan ADD 10 Miliar

BANGGAINEWS.COM- Jika pagu anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, sudah dilakukan pemangkasan untuk penanganan coronavirus disease-2019 (Covid-19). Bahkan sudah beberapa kali. Namun, tidak demikian halnya dengan pagu anggaran keuangan desa (Keudes) yang kabarnya akan terjadi pemangkasan pada item Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 10 miliar.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan M Dg Masiki yang dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan, bahwa sampai saat ini intinya belum ada kebijakan pemangkasan ADD. Dan tetap akan diupayakan agar tak ada pemangkasan.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Sampai saat inipun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) belum ada yang diubah. Perbup juga belum ada perubahan, dan masih berlaku Perbup yang memang sudah ada,” kata mantan Camat Luwuk Timur itu saat ditemui di kantornya, Senin siang (22/6/2020) tadi.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Meski begitu, ia menyarankan, untuk lebih jelas dan berkompeten menjawab silahkan hubungi atau dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas (Kadis).

Kadis Amin Djumail yang dihubungi dua kali melalui sambungan telepon di nomor 0852 5525 xxxx, tak berhasil karena sedang tak aktif. Dan nanti pada Senin malam, barulah dirinya bersedia memberikan keterangan terkait hal itu.

“Bagi dinas PMD tidak ada pemangkasan ADD dan pak Bupati pastikan tidak ada pemangkasan ADD karena itu gajinya Kades, aparat desa serta BPD,” kata mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan itu melalui pesan WhatsApp.*SOF

Tinggalkan Komentar