Dugaan Mafia Tanah di Banggai Didesak Untuk Diungkap dan Ditindak Tegas
BANGGAINEWS.COM- Jika salah satu investor yang mengekspansi usaha perkebunan sawitnya di wilayah Kabupaten Banggai pada tahun 2009 an, hingga kini masih berpolemik dengan masyarakat desa setempat.
Berbeda halnya dengan salah satu perusahaan yang telah lebih dulu berinvestasi perkebunan sawit pula di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng sejak beberapa tahun silam.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun banggainews.com dari beberapa sumber. Bahwa usaha perkebunan sawit yang salah satunya berada di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.
Selain diduga telah menyerobot lahan warga yang berada di luar lahan yang memang telah ditake over dari perusahaan Kelapa Dalam Hibrida.
Juga telah menanami sawit pada lahan dalam hutan kawasan, dengan dasar telah membeli dari warga desa setempat yang mengantongi SKPT yang diterbitkan oknum-oknum Kades setempat.
Salah satu mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang enggan identitasnya dimediakan membenarkan dan sekaligus meyayangkan kenapa hal tersebut terus terjadi.
Mestinya kata dia, praktik mafia tanah sudah harus diungkap dan ditindak tegas.
Karena seperti dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, Kamis, 18 Feb 2021, 10:29 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberantas praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” tegas Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2).
Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.
“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News