BORGOLNEWS

Oknum Kurir Makanan di Luwuk Diamankan Polisi, Begini Kronologisnya!

BANGGAINEWS.COM- Pemuda berinisial AL alias A (20) di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai yang sehari-hari berprofesi sebagai kurir makanan diamankan Polisi, Rabu (20/4/2022) siang.

Oknum kurir makanan ini sebelumnya dilaporkan ke polisi karena mabuk dan membuat keonaran sehingga meresahkan masyarakat.

“Kami mendapat pengaduan masyarakat bahwa seorang pemuda di kompleks kelapa kedua atas, Kelurahan Simpong, membuat gaduh,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat, aparat Polsek Luwuk kemudian melakukan pengecekan ke TKP dan pemuda tersebut langsung diamankan di lokasi.

“Saat diamankan ternyata pemuda ini sudah terpengaruh miras sehingga diamanakan ke Mapolsek Luwuk,” kata mantan Kapolsek Toili Polres Banggai ini.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

Pemuda ini selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh petugas guna menimbulkan efek jera, dan tidak mengulangi mabuk-mabukan ditempat umum, yang dapat membuat keresahan dimasyarakat.

“Jika nanti pemuda ini sudah sadar dari pengaruh miras, akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengalangi lagi perbuatannya,” tandas AKP Candra.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News