PT ANI dan PT PDK Belum Masukkan Laporan Lingkungan Persemesteran
BANGGAINEWS.COM- Perusahaan tambang nikel baik PT ANI yang berinvestasi di Kecamatan Bunta maupun PT Penta Dharma Karsa (PDK) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, diungkapkan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Hery Adrianto Matuges, bahwa belum kunjung ada yang memasukkan laporan lingkungan semesteran UKL-UPL.
“PT ANI sudah dua kali kami kirimkan surat pemberitahuan untuk segera memasukkan laporan semesteran UKL-UPL. Sementara kalau PT Penta baru sekali kami surati,” kata Hery saat dikonfirmasi di ruang kerja Kepala DLH, Safari Junus, Kamis (18/6/2020).
Sambungnya, PT Penta laporan lingkungan persemesteran tahun 2018 kabarnya sudah ada. Hanya saja, hingga kini mereka belum menerima fisik laporannya.
Padahal, jika sudah ada laporan lingkungan itu maka pihak DLH dapat menilai terkait sudah sejauhmana proses pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Oleh sebab itu, Kadis Safari dan Kabid Hery berharap agar kedua pihak perusahaan tambang nikel tersebut agar segera memenuhi kewajiban memasukkan laporan lingkungan.*SOF