NEWSPARLEMEN

PTTUN Putuskan Winstar Ikut Pilkada Banggai

BANGGAINEWS.COM- Majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar memutuskan petahana Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Dr Ir H Herwin Yatim MM yang berpasangan dengan Drs H Mustar Labolo (WinStar) ikut berkompetisi dalam Pilkada Banggai 2020.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim yang memimpin jalannya sidang gugatan yang diajukan paslon WinStar, Senin (19/10) pagi pukul 09.30 wita.

Dalam keputusannya tersebut, PTTUN Makassar menyatakan menolak eksepsi pihak tergugat yaitu KPU Banggai, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan menyatakan batal keputusan Ketua KPU Banggai (Zaidul Bahri Mokoaqow) Nomor 51/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Banggai tahun 2020.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

PTTUN Makassar memerintahkan KPU Banggai untuk segera mencabut SK Nomor 51/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/IX/2020 tersebut dan segera menerbitkan keputusan baru tentang penetapan pasangan calon dalam Pilkada Banggai tahun 2020 yang terdiri atas pasangan Sulianti Murad – Zainal Abidin Alihamu ( HATIMU), H Amirudin Tamoreka – Furqanudin Masulili (AT-FM), dan pasangan H Herwin Yatim – H Mustar Labolo (WINSTAR).

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Diketahui, pasangan H Herwin Yatim – H Mustar Labolo (WinStar) yang diusung koalisi 3 partai politik (PDIP, PKS dan Perindo) menggugat KPU Banggai ke PT TUN Makassar lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai paslon untuk ikut berkompetisi pada Pilkada Banggai 2020. Dengan dasar KPU Banggai bahwa WinStar melakukan pelantikan pejabat dalam masa larangan tahapan Pilkada.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Kepada wartawan usai sidang, Herwin mengatakan bahwa konsolidasi tiga parpol pengusung yakni PDIP, PKS dan Perindo akan semakin kuat. *TIM

Tinggalkan Komentar