BANGGAIDAERAHNEWS

SK Pengangkatan PPPK Banggai 2023, Kepala BKPSDM: 5 Tahun Kontrak TMT 2024-2029

BANGGAINEWS.COM- Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai tahun 2023 telah selesai.

Dan dalam waktu dekat ini akan segera diserahkan menyesuaikan dengan waktu kesiapan Bupati Banggai Amirudin untuk menyerahkan secara simbolis.

BACA JUGA:   Ini 7 Poin Rekomendasi Hasil Rakorda Statistik Sektoral & Informasi Geospasial Se-Sulteng di Banggai

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai Soffian Datu Adam pada Jumat (31/05/2034).

SK Bupati Banggai tentang Pengangkatan PPPK 2023, menurutnya, saat ini sudah di PPPK masing-masing.

Dan durasi waktu kontraknya sendiri, sambungnya, yaitu selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA:   Diduga Mabuk, Dua Pemotor di Masama Banggai Adu Banteng, Polsek Lamala Langsung ke TKP

“TMT 2024 hingga 2029,” tutup Kepala BKPSDM Soffian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya usai sholat Jumat siang tadi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News