BANGGAIDAERAHNEWS

Bagi Masker dan Vitamin, PWI Banggai Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

BANGGAINEWS.COM- Sebagai rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, PWI Banggai menggelar aksi bagi masker dan vitamin kepada masyarakat, Sabtu siang (13/2/2021).

Pembagian masker dan vitamin itu dilakukan di dua titik yakni Pondok Pesantren Darul Hikmah di Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara dan lokasi kedua adalah komplek Pasar Simpong Luwuk.

Di Pesantren Darul Hikmah, rombongan PWI Banggai yang dipimpin ketuanya Iskandar Djiada diterima langsung pimpinan Ponpes KH Muhammad Mu’adz, LC dan perwakilan santri.

Muhammad Mu’adz menyampaikan terima kasih pada PWI Banggai yang memberikan masker dan vitamin. Masker dan vitamin itu nantinya akan dibagikan untuk santri dan guru-guru di pondok tersebut.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Ia juga mengapreasiasi kegiatan itu, sebab saat ini memang dibutuhkan aksi bersama untuk penerapan protokol kesehatan, demi menekan penyebaran virus Corona yang masih mewabah.

Aksi bagi masker berlanjut di Pasar Simpong. Ratusan masker dan vitamin dibagikan oleh para pewarta yang tergabung dalam organisasi PWI Banggai, dengan tujuan untuk mengajak masyarakat baik pedagang maupun pembeli serta para tukang ojek dan pengemudi mobil yang melintas di Pasar Simpong, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Kegiatan bagi masker yang juga mendapat suport dari Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi itu memang ditujukan untuk mengkampanyekan ketaatan penerapan protokol kesehatan, sebab saat ini penyebaran Covid-19 sudah berpola transmisi lokal atau dari orang ke orang dalam daerah yang sama.

Kabupaten Banggai sendiri sebagaimana penjelasan juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai Nurmasita Datu Adam dalam pertemuan bersama wartawan di Luwuk, sudah berpola transmisi lokal sejak Agustus 2020.
Karenanya, penerapan protokol kesehatan secara ketat menjadi mutlak diperlukan. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar