BANGGAIDAERAHNEWS

Jumlah Sasaran Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Banggai Bisa Bertambah

BANGGAINEWS.COM- Jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 tahap II bagi pelayanan publik di Kabupaten Banggai yang akan mulai pada Senin (8/3/21) terjadi perbedaan.

Seperti diketahui, jika berdasarkan lampiran surat resmi Bupati Banggai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Nomor Bupati Banggai Nomor 440/0280/Dinkes, Perihal Pemberitahuan Vaksinasi Covid-19 tertanggal 2 Maret 2021 disebutkan, jumlah total 1.024.

Kelompok sasaran pelayanan publik ada 12. Terdiri dari masing-masing Wakil Rakyat jumlah 35, Aparatur Sipil Negara (ASN) 250, Polri 300, Satpol PP 150, Guru 50, BPJS Kesehatan 35, Pedagang Pasar 50, Jurnalis 35, Tokoh Agama (Masing-Masing Agama 10 Orang) jumlah 50, Komite Daerah Lansia 50, Petugas Kesehatan LNG 5, Petugas Kesehatan PT PAU jumlah 14.

BACA JUGA:   Kesehatan Tahanan Polres Banggai Diperiksa

Dan tempat pelaksanaan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta. Yaitu RSUD Luwuk, Puskesmas Kampung Baru, Klinik Polres Banggai, Puskesmas Simpong, RS Claire Medika.

Salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinkes Banggai, Nurmasita Datu Adam yang dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, distribusi vaksin yang diberikan Propinsi Tahap Awal untuk layanan publik (tahap II) untuk sasaran 1050 orang.

“Distribusi vaksin yang diberikan propinsi tahap awal untuk layanan publik ( tahap II ) untuk sasaran 1050 orang.untuk sasaranx nt sy kirimkan,” kata Nurmasita yang juga merupakan Jubir (Juru Bicara) Tim Satgas Covid-19 Banggai itu.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Adapun terkait perbedaan jumlah total sasaran vaksinasi Covid-19 bagi pelayanan publik di Kabupaten Banggai, yaitu jika berdasarkan surat Bupati Banggai jumlah 1.024 orang sementara ia mengungkapkan 1.050 orang. Sehingga, terjadi selisih 26 orang.

Ia menjelaskan, jika sebelumnya pada vaksinasi tahap I kelompok sasaran Tenaga Kesehatan (Nakes) teknisnya yaitu satu orang Nakes per Vial atau botol dosis vaksin Covid-19.

Maka untuk kelompok pelayanan publik tersebut yang mulai divaksinasi pada Senin pekan besok, per Vial atau Botol untuk 9-10 orang. Kalau sudah habis untuk maksimal 10 orang, barulah membuka botol dosis vaksin berikutnya.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Jadi soal jumlah total sasaran divaksinasi tahap II bisa saja bertambah. Sebab, dosis vaksin yang telah didistribusikan terakhir tetap akan dihabiskan meski jumlah totalnya sudah terpenuhi,” tutup Jubir Nur sapaan akrab Kabid yang pernah mewakili Kadinkes hadir pada agenda kegiatan sosialisasi yang digelar PWI Banggai beberapa waktu lalu itu. (SOF)

Tinggalkan Komentar