BANGGAINEWS

Piutang Pajak Capai 15 Miliar Dorong Komisi III DPRD Banggai Kembali Menggelar RDP

BANGGAINEWS.COM- Menyikapi piutang pajak yang menjadi kewenangan daerah yang sangat besar yaitu senilai Rp 15 miliar. Hal itu mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Banggai kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang beberapa instansi terkait, dan sekitar 18 pihak perusahaan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Fuad Muid, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Banggai Samsulbahri Mang, Sekretaris Komisi III Winancy Ndobe, serta anggota masing-masing Helton Abd Hamid, Naser Himran, Jodi P Dayanun, Kartini Akbar, Winancy Ndobe, dan Putu Gumi. Serta turut mengundang Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Kadispenda, DPMPTSP, Dinas PUPR, BPBJ Setdakab Banggai, dan puluhan perusahaan penunggak pajak.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Hanya saja, yang hadir hanya ada dua perwakilan pihak perusahaan. Masing-masing PT Victory dan PT Kharisma.

Saat rapat berlangsung terungkap berbagai hal yang intinya semua pihak bersepakat akan tetap melakukan berbagai upaya penagihan piutang pajak. Hal itu semata-mata untuk kepentingan rakyat, dan daerah Kabupaten Banggai ini.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

Kesimpulan rapat berdasarkan penyampaian Ketua Komisi III Fuad. Pertama, untuk dua perusahaan PT Victory dan PT Kharisma yang hadir segera berkoordinasi langsung dengan Bapenda. Kedua, Bapenda menyurat resmi ke PT PAU dan bagikan PDF kepada Ketua Komisi III.

Ketiga, Komisi III akan merekomendasikan kepada Bupat Banggaii untuk segera membuat Perbup, dan membentuk tim terpadu untuk turun bersama melakukan panagihan piutang pajak. Terakhir staf Sekretariat Dewan untuk membuatkan surat peringatan terakhir kepada perusahaan yang diundang tidak hadir.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

(CR2)

Tinggalkan Komentar