BORGOLNEWS

Pria di Batui Diamankan Polisi Gegara ‘Palungku’ Seorang Pemuda

BANGGAINEWS.COM- Polisi menangkap seorang pria berinisial RB alias O (46) warga Kecamatan Batui, Minggu malam (2/5/2021). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan penganiayaan terhadap pria berumur 27 tahun.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan polisi korban di SPKT Polsek Batui Nomor P/24/V/2021/SEK-BATUI/RES-BGI/POLDA SULTENG tanggal 2 Mei 2021.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu korban berdiri di samping pagar sambil asyik menonton warga main bola Volly di lapangan,” kata Iptu Yoga.

Namun, lanjut Iptu Yoga, tersangka datang dengan berjalan kaki menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal sebelah kanan sebanyak satu kali.

BACA JUGA:   Nambo Dalam Lingkar Kepentingan: Dari Siapa, Oleh Siapa, Untuk Siapa?

“Sebelum dipukul dibagian wajah, korban saat itu sempat menyapa tersangka,” terang Iptu Yoga.

Atas peristiwa itu, tambah Iptu Yoga, korban mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah sebelah kanan. Korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Batui.

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita tanpa perlawanan ketika sedang duduk santai di depan rumahnya,” tutup Iptu Yoga. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar