DAERAHNEWS

WNA Baru di Perusahaan Nikel Buat Warga Siuna Khawatir

LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Meskipun tak ada menunjukkan tanda-tanda dugaan terpapar virus corona (Covid-19). Namun informasinya, kini ada beberapa Warga Negara Asing (WNA) muka baru yang diduga asal Tiongkok bekerja sebagai mitra perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel yang masih satu grup. Yaitu PT Penta Dharma Karsa, dan Prima Dharma Karsa (PDK) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, sempat membuat khawatir warga desa setempat.

“WNA yang sering kami lihat di mess Penta maupun Prima, ada beberapa yang muka baru. Cuma memang setiap hari mereka tidak ada terlihat pakai masker, jadi mungkin mereka memang rata-rata sehat. Selain itu, kami dapat info mereka bukanlah WNA yang baru saja dari negaranya. Melainkan WNA sudah lama di Indonesia, tapi baru kesini (Siuna-red). Sementara WNA muka lama yang sempat pulang tahun baru Imlek kemarin, sampai saat ini belum ada muncul kembali karena kabarnya belum boleh,” kata beberapa karyawan lokal yang kini dirumahkan karena aktivitas kegiatan perusahaan dihentikan, Minggu (29/3/2020).

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat
BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Sebelumnya, salah satu petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai, Arie Vebrian yang dikonfirmasi awak media ini terkait apakah sudah pernah memeriksa dokumen para WNA yang bekerja sebagai kontraktor tambang di kedua perusahaan tersebut di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana? Kata dia, sudah. Dan sambungnya, mereka pakai dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Selanjutnya saat disinggung jadi total berapa jumlah WNA yang ada di desa setempat yang sudah pernah di cek langsung dokumennya? Menurutnya, bahwa di PT Prima Dharma Karsa sejumlah tiga WNA. Dan di PT Penta Dharma Karsa sejumlah lima WNA.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“PT Prima 3. PT Penta 5,” kata mantan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Soetta), Jakarta itu via pesan WhatsApp kepada awak media ini. *SOF

Tinggalkan Komentar